Senin, 01 Juni 2009

42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin


TEMPO InteraktifJakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 42 persen peralatan makanan yang diuji lembaga itu ternyata mengandung melamin. Melamin ini adalah racun. Bila terkena panas, peralatan yang mengandung melamin dapat melepaskan formalin dan melamin. Dua zat racun ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker, batu ginjal, dan gangguan kandungan kemih.

Ketua BPOM Husniah Rubiana Thamrin mengatakan ia telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 62 sampel peralatan melamin yang beredar di sejumlah pasar di Jakarta. “Dari pengujian tersebut ditemukan 30 positif melepas formalin,” kata Husniah dalam jumpa pers, Senin (1/6). Artinya, 48 persen sampel yang diuji BPOM mengandung melamin. 

Peralatan makan berupa gelas, piring, mangkok, sendok, garpu, sodet sebagian besar diimpor dari Cina, tetapi ada pula yang produksi lokal. Sejumlah merek yang sudah teruji positif melarutkan formalin antara lain Sayota Melamine Ware, Mei Shing Melamine, Huamei, dan VGS 4-05A.

Badan POM meminta kepada Departemen Perdagangan agar menghentikan impor produk-produk yang mengandung melamin. Badan juga meminta Departemen Perdagangan agar memberi pembinaan kepada produsen lokal. Badan tidak dapat melakukan pelarangan karena ijin impor atau produksi dikeluarkan oleh kedua departemen tersebut.

Husniah menambahkan, secara fisik peralatan makan yang melarutkan formalin dan melamin tidak dapat dibedakan, hanya bisa diketahui melalui pengujian di laboratorium. Makanan yang bersifat cair, asam, dan panas akan melarutkan formalin. “Meski es cendol itu dingin, atau es jeruk, tapi tetap bisa melarutkan (melamin),” kata Husniah.

Pada saat bersamaan, Husniah juga mengumumkan empat dendeng dan abon sapi berlogo halal tetapi mengandung babi. Keempat Dendeng itu Dendeng sapi Dua daun Cabe, Dendeng Sapi Brenggolo, Dendeng Sapi Brenggolo-Istimewa, dan Dendeng/ Abon Sapi Spesial.

“Kami sudah konfirmasi ke MUI, mereka tidak memiliki sertifikat halal,” kata Husniah. Dendeng dan Abon tersebut antara lain diproduksi di Yogjakarta, Malang, dan Bandung. Badan telah memerintahkan daerah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar